You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pulau Panggang Pasang Patok Larangan Reklamasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panggang Dipasang Patok Larangan Reklamasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memasang patok larangan pengurukan atau reklamasi liar di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/8).

Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, pematokan dilakukan untuk membatasi dua pulau yakni Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok. Tak hanya itu, hal itu juga untuk mencegah penggarapan lahan secara liar oleh masyarakat.

"Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat," ujar Yulihardi, Rabu (26/8).

7 Bangunan di Cipulir Dibongkar

Tak hanya itu, kata Yulihardi, pematokan dilakukan sekaligus sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kita sedang berikan pengertian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti tentang peraturan tersebut, jangan asal patok," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye986 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye851 personAldi Geri Lumban Tobing