You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pulau Panggang Pasang Patok Larangan Reklamasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panggang Dipasang Patok Larangan Reklamasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memasang patok larangan pengurukan atau reklamasi liar di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/8).

Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, pematokan dilakukan untuk membatasi dua pulau yakni Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok. Tak hanya itu, hal itu juga untuk mencegah penggarapan lahan secara liar oleh masyarakat.

"Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat," ujar Yulihardi, Rabu (26/8).

7 Bangunan di Cipulir Dibongkar

Tak hanya itu, kata Yulihardi, pematokan dilakukan sekaligus sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kita sedang berikan pengertian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti tentang peraturan tersebut, jangan asal patok," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1588 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye836 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye778 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik